BerandaStruktur Organisasi

Struktur
Organisasi

Formasi kepengurusan yang solid dan terstruktur untuk menjalankan visi dan misi TAMBURA

Bagan Organisasi

Hierarki Kepengurusan

Struktur organisasi TAMBURA yang tersusun secara sistematis untuk memastikan jalannya roda organisasi

Ketua Umum

Pimpinan Tertinggi

Sekretaris Umum

Administrasi

Bendahara Umum

Keuangan

Wakil Ketua Umum

Wakil Pimpinan

Koordinator Divisi

Pimpinan Divisi

Humas

Komunikasi

Divisi I
Divisi II
Divisi III
Divisi IV
Tugas & Tanggung Jawab

Tugas Pengurus

Setiap posisi memiliki tanggung jawab yang jelas untuk memastikan organisasi berjalan dengan baik

Ketua Umum

  • Memimpin seluruh kegiatan organisasi
  • Mengambil keputusan strategis
  • Menjalin hubungan eksternal
  • Bertanggung jawab atas seluruh jalannya organisasi

Wakil Ketua Umum

  • Membantu tugas Ketua Umum
  • Menggantikan Ketua saat berhalangan
  • Melakukan evaluasi kegiatan
  • Mengkoordinasikan antar divisi

Sekretaris Umum

  • Menyusun agenda organisasi
  • Membuat notulen rapat
  • Mengelola arsip dan dokumen
  • Mengurus surat-menyurat dan administrasi

Bendahara Umum

  • Mengelola keuangan secara transparan
  • Menyusun anggaran organisasi
  • Membuat laporan keuangan berkala
  • Bertanggung jawab atas aset organisasi

Humas

  • Komunikasi eksternal organisasi
  • Publikasi kegiatan dan informasi
  • Menjaga citra organisasi
  • Mengelola media sosial

Koordinator Divisi

  • Memimpin divisi masing-masing
  • Menyusun perencanaan divisi
  • Melakukan evaluasi kerja divisi
  • Melaporkan perkembangan ke pimpinan
Jenjang Keanggotaan

Perjalanan Keanggotaan

Lima jenjang keanggotaan yang menandai perjalanan seorang anggota dalam keluarga besar TAMBURA

Tahap 1

Anggota Cikal

Anggota yang telah mengikuti program Pedatara atau Superormed sebagai langkah awal bergabung dengan TAMBURA.

Mengikuti Pedatara / Superormed
Tahap 2

Anggota Susun

Anggota yang telah menyelesaikan program diklatan dan memiliki pemahaman lebih mendalam tentang organisasi.

Mengikuti Diklatan
Tahap 3

Anggota Umbara

Anggota senior yang telah mengabdi selama minimal 3 tahun dan menjadi tulang punggung organisasi.

3 tahun mengabdi
Tahap 4

Anggota Sepuh

Anggota yang tidak lagi terikat secara formal namun tetap dihormati sebagai sesepuh organisasi.

Tidak terikat formal
Tahap 5

Anggota Kehormatan

Penghormatan tertinggi bagi anggota yang telah berpulang, jasanya selalu dikenang oleh seluruh keluarga TAMBURA.

Anggota yang telah meninggal
Hak & Kewajiban

Hak & Kewajiban Anggota

Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai AD/ART organisasi

Hak Anggota

Menghadiri dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan organisasi
Mengemukakan pendapat dan memberikan saran dalam musyawarah
Memilih dan dipilih dalam kepengurusan organisasi
Mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari organisasi
Mendapatkan perlindungan dan pembelaan dari organisasi

Kewajiban Anggota

Mematuhi AD/ART dan peraturan organisasi
Menjaga nama baik dan kehormatan organisasi
Berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan
Membayar iuran sesuai ketentuan yang berlaku
Menjaga solidaritas dan kekeluargaan sesama anggota

Ingin menjadi bagian dari keluarga TAMBURA?

Bergabung bersama kami dan mulai perjalanan keanggotaanmu dari Anggota Cikal hingga menjadi Anggota Umbara.